Minggu, 11 Desember 2011


MANUSIA & KERBAU
Oleh : Rev. Chandra Gunawan, M.Th (Dosen STT Cipanas)
Saya tidak tahu apakah judul artikel ini menarik ataukah tidak bagi anda, namun sebagian orang barangkali berpikir ini artikel kok iseng amat masa manusia dan kerbau dibuat sejajar? Semua orang pasti tahu bahwa manusia dan kerbau pasti beda lah…

Kerbau dan manusia memang berbeda. Manusia sangat berkeberatan jika disamakan dengan kerbau, benar tidak? meskipun demikian manusia ternyata secara tidak sadar sering memperlakukan sesamanya seperti layaknya kerbau. Mungkin sekarang anda bertanya kok bisa demikian?

Begini penjelasannya…
Coba kita pikirkan apakah beda dari manusia dan kerbau? Apakah perbedaan manusia dan kerbau terbatas pada dia binatang berkaki empat sementara kita berkaki dua? Atau karena dia kerjaannya di sawah dan kita di kantor? Pasti bukan itu jawabannya semua orang juga tahu. Lantas dimana bedanya?

Kerbau adalah mahluk yang tidak punya kebebasan. Kerbau tidak bisa memilih hari ini ia mau makan dengan lauk apa? Apakah pake tempe, tahu atau daging ayam. Kerbau hanya bisa makan rumput, itupun sebatas yang diberikan oleh tuannya yakni sang petani, kalopun ia bisa bebas memakan dan memilih rumputnya sendiri, tapi itupun terbatas pada area yang sang pentani ijinkan. Kerbau tidak bisa menentukan apakah di sore hari ia mau jalan-jalan ataukah istirahat saja dirumah. Maka dapatlah kita katakan bahwa keberadaan kerbau dibatasi secara paksa oleh pemiliknya yakni sang petani.

Namun manusia berbeda dengan kerbau. Manusia diciptakan Tuhan dengan sebuah kebebasan yang ada dalam dirinya sendiri. Istilah filsafatnya adalah kebebasan eksistensialis. Kebebasan jenis ini sudah melekat dalam diri manusia bahkan sejak manusia pertama yakni Adam dan Hawa ada dalam dunia. Coba saja lihat, bukankah perintah semua buah dalam taman ini boleh di makan kecuali pohon yang satu itu… menunjukan bahwa Allah sedari semula telah memberikan dan menganugrahkan kepada manusia sebuah kebebasan untuk memilih apa yang ‘ingin dikerjakannya’ entah itu yang baik dan benar ataupun salah dan jahat. Tentu kebebasan ini bukanlah tanpa konsekuensi. Ada konsekuensi atau tanggung jawab yang manusia harus pikul dalam setiap pilihannya. Namun yang pasti, manusia adalah mahluk yang Tuhan ciptakan dan jadikan dengan kebebasan, titik.

Kebebasan yang ada pada setiap manusia inilah yang membuat ciptaan yang satu ini menjadi manusia. Apa maksudnya? Maksudnya adalah tanpa sebuah kebebasan yang dimiliki oleh seorang maka seseorang akan menjadi tidak berbeda dengan kerbau dan teman-temanya. Bukankah yang membedakan manusia dengan pohon, gunung dan kerbau serta teman-temannya adalah karena manusia diciptakan Tuhan dengan kebebasan. Manusia berhak menentukan apa yang dia ingin kerjakan sementara kerbau dan teman-temannya tidak. Bukankah faktor inilah yang tidak dimiliki oleh ciptaan Tuhan yang lain, faktor yang menjadikan manusia unik dan berbeda dari kerbau dan teman-temannya.

Yang mengherankan adalah di zaman dulu ataupun sekarang manusia ternyata cenderung tidak menghargai dan tidak menghormati kebebasan sesamanya. Manusia menjadi mahluk yang suka memaksakan kehendak dan menindas kebebasan sesamanya, yang suka dengan cara paksa membuat sesamanya tidak lagi bebas menentukan pilihannya sendiri. Dengan lain perkataan, manusia di zaman ini memperlakukan sesamanya seperti kerbau.

Ambilah contoh… ada beberapa orang tua yang tidak menghargai kebebasan anaknya dalam menentukan masa depan hidupnya sendiri. Misalnya saja si A punya cita-cita ingin jadi aktor sementara orang tuanya punya cita-cita anaknya mesti jadi dokter. Lantas dengan berbagai cara maka orang tua dari si A ini memaksa supaya anaknya tidak jadi aktor tapi jadi dokter. Apakah perlakukan orang tua ini dapat dibenarkan?

Perlakukan orang tua yang seperti ini pada si A tidak beda dengan memperlakukannya seperti kerbau. Sama seperti kerbau tidak punya hak dan pilihan untuk menentukan apa yang ingin dikerjakannya demikianlah anak dari orang tua si A.

Mungkin sekarang kita bertanya, apakah dengan demikian demi menghargai kebebasan seseorang maka kalopun seseorang sedang melakukan kesalahan maka kita harus biarkan saja dia jatuh? Tentu tidak demikian. Kita selaku sesama manusia wajib dan harus mengingatkan hal yang baik dan benar, memperingatkan hal yang buruk dan jahat serta mengingatkan segala konsekuensi dan tanggung jawab yang harus ditanggung seseorang atas pilihannya.

Namun pilihan tetap ada ditangan yang bersangkutan. Tidak ada seorangpun manusia yang berhak mengambilkan keputusan bagi orang lain. Sebab itu adalah hidup dia dan bukan hidup kita. Salah ataupun benar keputusan yang diambil, konsekuensi adalah tanggungannya sendiri bukan tanggungan kita. Makanya walopun keputusan seseorang pada akhirnya salah, namun itu tetap adalah pilihan yang harus diambilnya berdasarkan kebebasan yang dimilikinya, sesuai dengan segala pertimbangan yang dimilikinya. Kita sama sekali tidak berhak memaksakan kehendak pada orang lain. Kita harus menghargai sesama kita seperti layaknya dan sepenuhnya seorang manusia yang punya kebebasan dalam menentukan keputusannya.

Oleh karenanya supaya kita tidak menghina derajat sesama kita karena memperlakukan mereka sebagai kerbau maka sangat penting jika kita belajar untuk memandang sesama manusia secara utuh dan menghormati kebebasan mereka.

Demikian juga supaya kita tidak menjadikan diri kita kerbau maka kita harus belajar untuk tidak melakukan sesuatu hal berdasarkan paksaan orang lain namun harus berdasarkan kesadaran diri. Melakukan sesuatu dengan terpaksa membuat kita jadi tidak menghargai dan tidak mengasihi bahkan merendahkan kemanusiaan diri kita sendiri alias menjadikan diri kita sejajar dengan kerbau.

Jika kita tidak mau disejajarkan dengan kerbau maka jangan perlakukan orang lain maupun diri kita sendiri seperti layaknya kerbau. Sampai ketemu di artikel selanjutnya…

Ditulis oleh:
Chandra Gunawan, M.Th
(Dosen STT Cipanas)

TINJAUAN ETIS KRISTIANI TERHADAP TENAGA KERJA SISTEM OUTSOURCING DI INDONESIA
Oleh : Jhon Musa Rendhoard ( Semesterv V)

Pendahuluan
Bekerja merupakan bagian dari kebutuhan hidup yang tidak bisa di lepaskan dari manusia, karena hampir seluruh hidup manusia adalah untuk bekerja. Tujuan dari bekerja itu tentu adalah untuk memenuhi hidup manusia itu sendiri, karena dengan bekerja manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya di dunia ini.
Ada berbagai macam-macam pekerjaan yang dapat kita lakukan , misalnya; bekerja sebagai petani, bekerja sebagai pegawai kantor/ pegawai negeri, bekerja sebagai rohaniawan, bekerja sebagai petugas keamanan dan lain sebagainya. Namun dalam bekerja tentunya ada sistem yang mengatur kita, baik sistem yang kita buat sendiri dalam usaha kita maupun sistem yang telah di atur oleh tempat dimana kita berada dan bahkan didalam pemerintahan sendiri telah membuat aturan berupa undang-undang untuk mengaturnya. Dalam sistem pekerjaan ada yang di sebut dengan sistem tenaga kerja kontrak, di dalam sistem tenaga kerja ini tentu ada yang menguntunkan namun juga bisa merugikan kebutuhan hidup manusia ini. Oleh karena itu di dalam pembahasan kali ini penulis ingin mempelajari lebih jauh tentang sistem ini dan melihat bagaimana tinjauan etis dari kepercayaan penulis yaitu Kristen dalam menjawab tentang sistem ini. Oleh karena itu selain sumber-sumber pengetahuan umum yang dipakai, juga pengetahuan teologi yang dipakai untuk menjawab bagaimana dalam menilai sistem ini. Sehingga diharapkan tulisan ini dapat menjadi suatu sumber pengetahuan bagi yang membaca .

Pembahasan
1.1. Apa itu tenaga kerja kontrak?
Untuk lebih mendalam tentang pembahasan ini, kita terlebih dahulu mengetahui dengan benar yang dimaksud dengan tenaga kerja kontrak itu dan apa saja perannya di dalam sistem kerja. Sistem tenaga kerja kontrak atau juga yang disebut dengan istilah “outsourcing (untuk selanjutnya digunakan istilah pekerja kontrak) adalah pekerja yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tertentu (PWKT), yaitu perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu” . Dari pengertian ini kita dapat mengetahui bahwa tenaga kerja kontrak itu adalah sebuah kerja yang di lakukan berdasarkan perjanjian dalam jangka waktu dan jenis kerja yang telah disepakati bersama, baik itu dengan pekerja, lembaga maupun perusahaan yang mengambil jasa tenaga kerja kontrak ini.
Dengan kemunculan sistem tenaga kerja ini, tentu terdapat pro dan kontra dalam masyarakat dalam menilai akan hal ini, tentu semua itu menggunakan pertimbangan dan sudut pandang yang berbeda-beda, sehingga ada yang menilai hal ini baik namun ada juga hal ini tidak baik. Dalam dunia modern jumlah manusia semakin bertambah begitu juga teknologi semakin berkembang, namun sayangnya dengan perkembangan teknologi yang semakin maju membuat tenaga manusia semakin berkurang untuk dibutuhkan, hal ini dikarenakan semua yang biasanya dikerjakan dengan tenaga manusia dapat dikerjakan oleh teknologi mesin dan komputer sehingga mengurangi tenaga kerja manusia. Dan yang menjadi masalah adalah dengan semakin banyaknya penduduk di dunia ini dan khususnya Indonesia membuat pekerjaan sulit di dapati oleh orang-orang yang membutuhkan pekerjaan. Selain sulitnya pekerjaan yang dicari akibat teknologi yang sudah hampir menggantikan tenaga manusia di tambah dengan sistem kerja yang hanya bersifat kontrak. Tentu dengan masalah seperti ini membuat kehidupan manusia menjadi tidak sejahtera.
Dengan semakin sulitnya mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup maka keputusan bekerja dengan sistem kontrak pun menjadi suatu pilihan dalam bekerja. Dalam penerapan kerjanya, “kontrak kerja yang bebas, yang kita kenal dalam negara-negara demokrasi, sekali-kali tidak berlawanan dengan kebebasan , tanggung jawab dan martabat manusia” . Artinya adalah bagi negara-negara demokrasi sistem tenaga kerja kontrak dalam penerapannya bukanlah untuk menjadikan manusia itu sebagai budak seperti yang diberlakukan pada masa dahulu, namun sistem kerja kontrak ini dilakukan dengan sang pekerja dan yang memperkerjakan dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat bersama-sama, baik pekerja, lembaga atau intansi dan juga yang ingin memakai fasilitas tenaga kerja ini, semuanya dibuat berdasarkan kesepakatan bersama.
Namun jika kita melihat di dalam penerapan yang lebih dalam lagi, ternyata sistem tenaga kerja ini di jadikan bisnis bagi entah itu instansi berupa yayasan-yayasan yang mengelolah tenaga kerja ini maupun perusahaan yang tergiur keuntungan yang besar jika memakai sistem tenaga kerja kontrak ini karena ” di dorong ketamakan’ sebuah perusahaan untuk menekan cost serendah-rendahnya dan mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya yang seringkali melanggar etika bisnis’ . Bahkan hampir setiap perusahaan yang melakukan sistem seperti ini karena dari sini kita melihat bahwa hal apa sajakah yang membuat perusahaan-perusahaan tergiur mendapatkan keuntungan seperti ini diantaranya ialaha, pertama, dengan menggunakan tenaga kerja kontrak perusahaan hanya memberikan gaji yang sesuai dengan perjanjian dan tanpa yang lainnya seperti tunjangan kesehatan dan lain sebagainya tidak diberikan, misalnya jika perjanjian gaji atau upah tiap bulannya sesuai perjanjiannya pekerja menerima Rp 800.000,00, maka sampai dengan batas waktu kontraknya ia hanya menerima gajinya seperti itu, tanpa kenaikanm tanpa bonus, tanpa tunjangan hari raya dan yang lainnya, dan yang kedua ialah jika masa kontraknya telah selesai maka perusahaan dapat menggunakan pekerja yang baru tanpa tunjangan apapun. Dari kedua contoh ini kita dapat melihat bagaimana menderitannya orang yang bekerja dengan sistem ini dan betapa senannya orang yang menggunakan jasa ini.
Tidak ada pilihan begitulah jika ditanya kenapa memilih bekerja dengan sistem kontrak seperti ini, seperti yang saya katakan bahwa selain teknologi yang hampir menyinkirkan tenaga manusia, perusahaan-perusahaan sekarang ini tanpa melihat manusianya yang bekerja, mereka mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.

2.1. Peranan Pemerintah dengan memunculkan Undang-undang Tenaga kerja Kontrak
Pada saat pemerintah menetapkan tentang UU No. 13 tahun 2003 disahkan, maka praktek kerja kontrak begitu sangat diminati oleh setiap perusahaan-perusahaan dimana saja, . Oleh karena itu semua perusahaan memberlakukannya dalam bentuk kontrak kerja yang pendek dan outsourcing. “ Sebab jika kita melihat pengusaha tidak lagi mau memiliki hubungan langsung dengan buruh/pekerja. Buruh/pekerja menjadi bagian dari sebuah perusahaan pemborong yang tidak pernah memiliki perusahaan. Perusahaan pemborong ini disebut dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja (PJTK). Perusahaan ini pada awalnya melakukan bisnis "mengeksport" Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri (Singapura, Malaysia, Arab, Jepang, dll). Tetapi pasca berlakunya UU No. 13 tahun 2003, PJTK ini memperoleh lahan baru yaitu "bisnis outsourcing" menyuplai tenaga kerja ke perusahaan-perusahaan di dalam negeri. Nyaris semua sector mempraktekkan system kerja kontrak saat ini, baik itu perbankan, manufactur, pertanian/perkebunan, bahkan sector pendidikan - pun sudah mulai ikut-ikutan” . Selain itu Menteri tenaga kerja dan Transmigrasi mengeluarkan keputusan, “ Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor:100/Men/VI/2004 tentang ketentuan pelaksanaan Perjanjian Kerja waktu tertentu (Kepmen PKWT), Kep 220/ Men/X/2004 tentang syarat-syarat Penyerahan sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain, serta Kep 101/Men/VI/2004 tentang Tata cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh” . Dengan beradanya Undang-undang yang berlaku tentang ketanaga kerjaan dengan sistem ini, membuat pengusaha menerapkan sistem ini.Ketentuan outsourcing pada Undang-undang Tenaga Kerja dimaksudkan untuk mengundang para investor agar mau berinvestasi di Indonesia. Penggunaan outsourcing seringkali digunakan sebagai starategi kompetisi perusahaan untuk fokus pada core business-nya. Namun, pada prakteknya outsourcing didorong oleh keinginan perusahaan untuk menekan cost hingga serendah-rendahnya dan mendapatkan keuntungan berlipat ganda walupun seringkali melanggar etika bisnis.
Dan inilah yang terjadi sekarang ini di negara kita Indonesia, kita mengetahui bahwa jumlah penduduk di Indonesia cukup banyak, sehingga tiap tahunnya banyak lulusan-lulusan baik dari sekolah menengah atas sampai perguruan tinggi, banyak yang harus menganggur, karena sulitnya mencari pekerjaan, sehingga mau tidak mau harus bekerja dengan sistem kontrak yang sama sekali jauh dari standar seorang pegawai atau karyawan tetap.

2.2. Perjanjian Kerja
Dalam sistem tenaga Kerja kontrak, hal yang harus kita ketahui juga yaitu dengan perjanjian kerja, yang berarti, “Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pengusaha atau pemberi kerja dan pekerja yang memuat syarat-syarat kerja, hak, dan kewajiban para pihak. Perjanjian kerja, yang memiliki unsur pekerja, upah dan pemerintah” . Dalam hal ini yang lebih tinggi tentunya adalah pengusaha yang berwenang untuk menentukan berapa upah dan jenis pekerjaan yang diberikan kepada jasa tenaga kerja yang telah di kontrakkan untuk bekerja di bawah pimpinan pengusaha tersebut.
2.3. Tanggapan Terhadap Sistem Tenaga Kerja Kontrak
Beberapa waktu lalu, Menakertrans Erman Suparno mengeluarkan statemen kepada public bahwa system kerja kontrak sudah semestinya dihapus.” System kerja ini berlaku kemudian setelah UU No. 13 tahun 2003 diberlakukan. Pada jaman Kolonial Belanda, system kerja kontrak adalah praktek di perkebunan-perkebunan sebagai wujud penjajahan asing atas Indonesia. Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menghapuskan system kerja kontrak tersebut, tetapi dihidupkan lagi tahun 2003 lalu” . Dalam tanggapannya mengenai masalah ini Menakertrans ingin agar pemerintahan yang baru dapat melihat lebih serius tentang masalah ketenagakerjaan sistem kontrak ini, di berharap agar pemerintah dapat menghapus sistem kontrak ini. Namun pada kenyataannya sistem ini masih tetap bertahan sampai sekaran dan bahkan sistem ini semakin banyak dikelola oleh setiap yayasan atau lembaga yang ingin mencari keuntungan dari penjualan jasa ini.

3.1. Pandangan Etis Teologi
Dengan beradanya sistem tenaga kerja kontrak ini, bagaimanakah kita dapat menyikapinya berdasar dengan pandangan iman yang kita pelajari, apakah Alkitab sebagai firman Allah juga memuat tentang kesejahteraan manusia dan juga tentang pekerjaan dari manusia itu sendiri. Alkitab kita cukup gamblang dalam membahas akan masalah ini, “dalam hal bekerja misalnya kita dapat melihat di dalam Kejadian 1:28 yang merupakan perintah Tuhan bagi manusia ciptaanNya, yaitu “Beranak cuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu. Di sini tiga perintah beruntun, dan setiap perintah berlanjut logis dalam perintah berikutnya” . Dari sini kita melihat bahwa bekerja merupakan bagian dari perintah yang Tuhan berikan kepada kita sebagai orang percaya. Sedangkan dalam hal kesejahteraan antar sesama manusia, haruslah dipahami bahwa bekerja bukanlah untuk kepuasan dari diri sendiri, intansi/lembaga dengan mencari keuntungan sebesarnya tanpa melihat manusia yang bekerja, namun seperti di dalam Injil Matius 22:39 “ dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”. Bahwa firman Tuhan ini menunjukkan kepada kita untuk juga mengasihi orang lain seperti kita, inilah perintahNya bagi kita orang percaya yang dapat kita terapkan di dalam bekerja ataupun kerja.
3.2. Tinjauan Etis Kristiani
Dasar utama dari tinjauan Etis Kristiani ialah seperti yang telah kita ketahui ialah Alkitab, yang terdiri dari Perjanjian Lama dan juga Perjanjian Baru, oleh karena itu bagaimana tanggapan Alkitab mengenai bekerja?..
• Pandangan Perjanjian Lama tentang Kerja. Kerja berarti kemuliaan, Keluaran 34:21 memberikan perintah ini: “Enam harilah lamanya engkau bekerja, tetapi pada hari yang ketujuh haruslah engkau berhenti, dan dalam musim membajak dan musim menuai haruslah engkau memelihara hari perhentian juga”. Biasanya tekanannya diberikan pada istirahat satu hari dalam seminggu. Tetapi perhatikanlah bahwa ayat ini mengatakan bahwa “Enam hari lamanya engkau bekerja”. Itu adalah perintah, bukan pilihan. Oleh karena itu adalah Perintah dari Tuhan maka kerja merupakan sesuatu yang mulia untuk dikerjakan oleh setiap manusia.

• Pandangan Perjanjian Baru tentang Kerja. Di dalam Perjanjian Baru kerja diasumsikan sebagai cara yang normal bagi setiap orang. Surat 2 Tesalonika 3:10 mengatakan “Jika seorang tidak mau bekerja, janganlah ia makan.
Dari kedua pemahaman ini, berati bekerja merupakan bagian dari hidup kita sebagai orang percaya. Jelas Allah mahakuasa, Ia mampu mencukupi kebutuhan kita dengan cara apapun yang ingin Ia berikan, manna, anugerah, pemerintahan atau apa saja, tetapi umumnya kecukupan datang dari bekerja. Oleh karena itu jika di simpulkan bekerja merupakan bagian dari orang percaya. Namun bagaimana tanggapan kita mengenai sistem tenaga kerja kontrak ini.
Dengan mendasari pemahaman dari firman Tuhan yang telah kita bahas di atas, tentu sistem ini bertentangan dengan nilai etis Kristiani, karena sistem ini tidak dapat mensejahterakan manusia yang bekerja dengan sistem ini, bahkan kalau dibilang sistem ini tidak memiliki keadilan dalam hal pengupahan dan kesejahteraan lainnya misalnya;
1. Jaminan Kesehatan
2. Jaminan jiwa/ asuransi jiwa
3. Bonus tenaga kerja yang bekerja di atas jam normal yaitu rata-rata normal 8 jam bekerja
4. Tunjangan Hari Raya
5. Tunjangan Keluarga
6. Dan tunjangan setelah masa akhir kerjanya telah selesai.
Dari keenam hal ini kita tidak akan dapat pada sistem tenaga kerja kontrak, karena dalam sistem tenaga kerja kontrak, pihak ketiga, seperti yang di jelaskan, hanya memberi upah berupa gaji pokoknya saja, tidak ada tambahan-tambahan apapun. hal ini tentu sangat menyedihkan, karena gaji tersebut misalnya, hanya di beri Rp. 800.000.00, tidaklah mencukupi kebutuhan hidup bagi sang tenaga kerja, sedangkan jika kita melihat gaji seorang karyawan tetap, jika ia memiliki gaji pokok sebesar Rp. 800.000.00, di tambah dengan ke enam hal yang di atas, maka tiap bulan ia bisa mendapat kan gaji bisa mencapai tiga kali lipat dari karyawan kontrak, oleh karena itu bagi perusahaan-perusahaan maju, tidak mungkin mereka mau mencari tenaga kerja tetap, mereka lebih memilih untuk mencari tenaga kerja kontrak sebanyak mungkin agar pengeluaran mereka tidak terlalu banyak untuk membiyayai para karyawannya.
Sistem kerja seperti ini tentu tidaklah seperti yang Alkitab ajarkan, karena jika kita melihat, Alkitab menuntut supaya kita sebagai orang percaya memperlakukan baik itu karyawan, tetap maupun karyawan kontrak haruslah dengan adil, seperti yang di tulis Dr.J.Verkuyl, dalam bukunya Etika Kristen sosial Ekonomi “Majikan terpanggil dan di wajibkan memenuhi kewajiban-kewajiban yang tercantum dalam kontrak. ia wajib membayar upah menurut ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan, menepati waktu pemutusan hubungan kerja, melaksanakan peraturan-peraturan tentang liburan, sakit, cacat, tunjangan anak dsb. dari majikan di tuntut, bahwa ia dengan keadilan dan kebijaksanaan akan menepati janjinya” . Hal inilah yang harusnya dilakukan karena manusia itu juga mempunyai kebutuhan yang besar secara pribadi.
Jika di dalam penerapannya sistem tenaga kerja kontrak ini menerapkan tanggung jawab sosialnya agar pekerja itu dapat sejahtra dengan memberikan upah yang sesuai dan juga terdapat kesejahteraan pekerja, tentunya ini tidaklah terlalu bermasalah.

4. Kesimpulan
Dengan memahami tentang sistem tenaga kerja kontrak ini sangat tidak baik diterapkan, maka tanggapan saya berdasarkan tinjauan etis Kristiani yang telah dipelajari maka, saya menganggap bahwa sebaiknya sistem tenaga kerja kontrak ini tidak diperlakukan lagi di dalam perusahaan manapun, karena sangat merugikan orang lain, sehingga tidak adanya kesejahtraan dalam hidup manusia. karena tentu kita ketahui bahwa dalam sistem pengupahan pun pekerja tidak diberikan dengan pantas, pantas dengan kondisi hidup yang sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-hari.
Memang ada juga yang berpendapat bahwa dengan sistem ini akan mengurangi pengangguran yang semakin meraja lela di bangsa kita, sehingga dengan sistem ini akan sangat menolong bagi jumlah pengangguran yang ada, namun menurut saya ini pun bukanlah solusinya karena tetap setelah bekerja dengan sistem ini pekerja akan merasa tersiksa, karena ketika ia telah bekerja dengan tenaga yang telah dipakai namun ia tidak di bayar sesuai dengan besarnya pekerjaan yang dikerjakannya.
Oleh karena itu, menurut saya, berdasarkan tinjauan teologis, maka kita sebagai pengusaha dalam memberikan upah haruslah juga memperhatikan setiap kebutuhan-kebutuhan hidup dari sang pekerja, berupa kesejahtraan hidup.



DAFTAR PUSTAKA
Nurachmad, Much., ST, M. Hum, Tanya Jawab Seputar Hak-hak Tenaga Kerja Kontrak (outsourcing
Mary White, Jerry , Bekerja, (BPK: Jakarta, 1990)
Sott , John, Isus-Isu Global menantang Kepemimpinan Kristiani, Terj: G.M.A. Nainggolan, (YKBK: Jakarta, 1994)
Verkuyl, Dr. J., Etika Kristen sosial Ekonomi,, (BPK: Jakarta, 1985)
Data dari Internet:

Sumber : http://www.kpsmedan.org/index.php?option=com_content&view=article&id=66&Itemid=58

Sumber : http://priandoyo.wordpress.com/2007/05/10/delapan-pertanyaan-tentang-outsourcing-tenaga-kerja/ (28 Oktober 2011

Jumat, 26 Agustus 2011

JANGAN TAKUT


oleh: Zhuliaty

Jangan takut hidup susah

Susah membuatmu berjuang

Jangan takut dikritik

Dikritik membuatmu lebih baik

Jangan takut dicaci

Dicaci membuatmu introspeksi

Jangan takut dibenci

Dibenci membuatmu mengasihi

Jangan takut tidak dihiraukan

Tidak dihiraukan membuatmu kuat

Jangan takut ditolak

Ditolak membuatmu merelakan

Jangan takut menanti

Menanti membuatmu bersabar

Jangan takut kecewa

Kecewa membuatmu percaya

Jangan takut kalah

Kalah membuatmu berusaha

Kamis, 04 November 2010

INDONESIA DI TENGAH BENCANA

Pdt. Prof. Dr. Sularso Sopater

Indonesia, yang di waktu sejahtera disebut sebagai “zamrud khatulistiwa”, bulan-bulan ini dilanda oleh berbagai bencana alam. Banjir bandang melanda Wasior, Papua Barat. Akhir Oktober 2010, gempa besar (7,2 Skala Richter) yang menimbulkan tsunami, menimpa Kabupaten Mentawai. Hempasan tsunami menyapu bersih beberapa desa di pulau Pagai Selatan. Disusul meletusnya Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah/D.I Yogyakarta, yang menyemburkan awan panas dan memakan korban banyak penduduk yang belum sempat mengungsi. Kesemua bencana ini menyebabkan ratusan orang meninggal, ratusan orang mengalami luka-luka berat dan ringan dan puluhan ribu pengungsi yang mengalami serba kemalangan lahir dan batin. Rumah dan seisinya habis punah dalam sekejap, anggota-anggota keluarga yang dikasihi meninggal tiba-tiba dengan cara mengenaskan, sebagian lain mengalami luka berat dan menjadi cacat, persediaan pangan dan tabungan lenyap tiba-tiba hingga harus menderita lapar dalam pengungsian. Para mahasiswa STT Cipanas asal Mentawai dan Papua, gundah gulana memikirkan akibat-akibat bencana di daerah asalnya masing-masing.


Sivitas Akademika STT Cipanas, seperti dalam peristiwa gempa Cianjur/ Jabar sebelumnya berlatih untuk menjadi peka terhadap penderitaan sesamanya. Percakapan-percakapan pribadi dan dalam kelompok kecil, berisi perbincangan mengenai bencana-bencana itu dengan segala akibatnya. Kelompok-kelompok doa dan ibadah-ibadah di Chapel menaikkan doa-doa syafaat bagi para korban bencana. Kolekte dalam “ibadah raya”, selama 6 minggu berturut-turut ditujukan untuk membantu menolong para korban bencana di Wasior, Mentawai dan sekitar Gunung Merapi.


Doa-doa syafaat yang dinaikkan berisi permohonan agar Tuhan Bapa Pengasih melimpahkan belas kasihan dan rahmat kepada puluhan ribu pengungsi, agar Tuhan memberkati usaha-usaha pertolongan oleh pemerintah dan masyarakat, dan agar Tuhan memberi perlindungan kepada rakyat Indonesia secara keseluruhan melalui pengendalian kekuatan-kekuatan semesta alam yang mengancam keselamatan manusia. Di samping itu memohonkan ampun mengenai dosa-dosa yang dilakukan sebagai bangsa, yang mungkin menjadi penyebab langsung dari salah satu bencana yakni banjir bandang.


Keprihatinan terhadap bencana-bencana yang dialami masyarakat Indonesia, merupakan kelanjutan dari tradisi sederhana dalam pengembagan kepekaan sosial di lingkungan Sivitas Akademika STT Cipanas. Latihan untuk mengembangkan kepekaan sosial ini sejak lama telah dilakukan melalui beberapa pelayanan sosial dalam bentuk Bakti Sosial bidang kesehatan kepada masyarakat desa Gadog setiap tahun dan Aksi Donor Darah bersama PMI cabang Cianjur secara periodik.


Semoga latihan kepekaan ini makin berhasil dan Tuhan mengabulkan doa-doa syafaat yang dinaikkan.



sumber gambar: kompas edisi Kamis, 4 November 2010

Rabu, 28 Juli 2010

SISI LAIN MUKJIZAT

oleh: Edi P. Labang
(Mahasiswa semester akhir STT Cipanas)


Mukjizat merupakan topik yang cukup paradoksal; jarang dialami, banyak dinantikan. Di kalangan Kristen, mukjizat bukan semakin ditolak namun semakin digandrungi. Meskipun demikian, di ekstrem yang lain perkembangan ilmu pengetahuan juga mendorong sekelompok orang lainnya (Kristen maupun non Kristen) untuk menolak semua hal yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah.

Mukjizat seringkali dipikirkan sebagai peristiwa yang terjadi berlawanan dengan hukum alam sehingga tidak dapat diterangkan oleh akal budi dan ilmu. Peristiwa-peristiwa seperti: Laut yang tiba-tiba surut mengering, matahari yang diam tak bergeser, air yang berubah menjadi anggur, roti yang sedikit, cukup untuk memberi makan ribuan orang, orang sakit sembuh dan orang mati hidup lagi, dianggap menyalahi hukum alam yang berlaku.

Menurut pandangan beberapa teolog, salah seorang naturalis yang amat berpengaruh dalam penolakannya terhadap mukjizat adalah David Hume (1711 –1776), seorang filsuf dan sejarawan yang juga memainkan peranan kunci dalam sejarah filsafat Barat dan Pencerahan di Skotlandia. Argumentasi penolakan Hume terhadap mujizat dapat dirangkumkan sebagai berikut: Hukum alam secara definisi adalah deskripsi dari peristiwa yang terjadi secara teratur; Mujizat secara definisi adalah peristiwa yang jarang terjadi; Bukti untuk hal yang teratur selalu lebih besar daripada yang jarang; Orang yang bijaksana selalu mendasarkan kepercayaannya pada bukti yang lebih besar; Oleh karena itu, orang yang bijaksana seharusnya tidak pernah percaya mujizat. Ringkasnya, kesaksian tentang mukjizat harus ditolak oleh orang terdidik dan berakal sehat. Menurut Martin Harun, kalau diamati dengan baik, argumen sang empiris Hume ini lebih manyangkut ketidakmungkinan untuk mengetahui mukjizat daripada ketidakmungkinan terjadinya mukjizat.

Namun di sisi lain, menurut pandangan beberapa teolog yang bebeda, kitab suci tidak tahu apa-apa mengenai alam, apalagi hukum alam. Hukum alam adalah konsep ilmiah modern. Martin Harun misalnya yang mengutip pandangan John P. Meier, (A Marginal Jew), mengatakan bahwa ide yang muncul tentang mukjizat bertentangan dengan hukum-hukum alam kurang berguna untuk memahami kisah-kisah mukjizat dalam Alkitab, sebab menurutnya, gagasan alam – apalagi alam yang berjalan menurut hukum-hukum imanen – sama sekali absen dalam Alkitab Ibrani. Kata “alam” (Phusis) baru mulai muncul dalam kitab-kitab Deuterokanonika atau Apokrifa dalam Perjanjian Baru, dan di situ pun tetap dimengerti dalam terang Perjanjian Lama, yakni sebagai dunia ciptaan yang teratur oleh firman dan hikmat Allah, dan bukan oleh hukum-hukum yang tidak dapat dilanggar. Lagi pula, dewasa ini, banyak ahli ilmu pengetahuan yang dahulunya anti dengan mukjizat, kini mengatakan bahwa yang dipercaya sebagai mukjizat tidak dapat dikesampingkan secara a priori. Bagi mereka, ada jauh lebih banyak hal dari dunia kita yang penuh rahasia ini daripada yang kita tangkap. Martin Harun memberikan contoh, misalnya dari biro medis di Lourdes atau dari International Medical Committee di Paris, tentang kasus-kasus penyakit fisik serius yang secara mendadak disembuhkan tanpa dapat dijelaskan secara medis. Laporan-laporan ilmiah itu tidak akan menyimpulkan bahwa terjadi mukjizat, tetapi diserahkan kepada umat beriman atau instansi keagamaan untuk menarik kesimpulannya.
Mukjizat juga sering terlihat dari berbagai asumsi teologis yang mengatakan bahwa dunia ini penuh dengan mujizat bagi orang-orang yang mempunyai mata untuk melihat. Dengan perkataan lain, semua tindakan-tindakan Allah tertentu yang membuat kita heran, terkejut, kagum dan terpesona adalah mujizat. Dalam hal ini, mukjizat (miracle) sama dengan pemeliharaan Allah (providence). Misalnya, bangun pagi, mendapat nilai A waktu ujian, mendapat pekerjaan, selamat dari kecelakaan maut, sembuh dari sakit dll, adalah mujizat. Namun demikian ada asumsi lain yang mengatakan bahwa campur tangan Tuhan dalam pemeliharaan umat-Nya di setiap peristiwa kehidupan bukanlah mukjizat (miracle) melainkan pemeliharaan Allah (providence) yang meliputi kemurahan hati Tuhan (mercy). Orang-orang Kristen yang tidak membedakan antara mercy dengan miracle menjadikan kata mujizat menjadi sia-sia karena sering dipakai dalam konteks yang salah dan terlalu luas. Kebenarannya adalah mukjizat bukanlah peristiwa-peristiwa biasa.

Dewasa ini, berkembang pula asumsi teologis yang mengatakan bahwa, kisah-sisah mukjizat yang ada di dalam Alkitab dimengerti sebagai cerita-cerita yang sepenuhnya disusun oleh jemaat perdana berdasarkan cerita-cerita serupa yang beredar tentang pembuat mukjizat di dunia Yahudi dan Yunani-Romawi pada abad-abad itu. Dengan perkataan lain, mukjizat yang diceritakan di dalam Alkitab tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta sejarah. Alasannya adalah, mukjizat muncul dalam kisah Yesus yang tercatat, pertama kali pada dasawarsa kedelapan dalam Injil Markus dan kemudian pada dasawarsa kesembilan dan kesepuluh dalam Injil-injil lain. Dengan demikian, mukjizat-mukjizat tampak sebagai sebuah sumbangan dari kurun waktu itu, antara tahun 70 sampai 100 M ketika Injil-injil ditulis. Kisah- kisah ini justru adalah usaha para murid Yesus untuk mengatakan bahwa Allah yang sama yang telah menciptakan dunia ini, yang mengendalikan unsur-unsur air dan angin, yang memberi makan nenek moyang mereka di padang belantara dengan makanan dari langit dan meluputkan mereka dari kematian di Laut Merah, telah dijumpai dengan suatu cara yang sepenuhnya baru dalam kehidupan insani Yesus dari Nazaret.

Lepas dari berbagai asumsi teologis di atas, perlu disadari bahwa di dalam Alkitab, cerita-cerita mukjizat itu sering terjadi di sekitar peristiwa-peristiwa atau tokoh-tokoh tertentu saja. Umpamanya dalam kaitan dengan keluaran dari Mesir, kehidupan Elia dan Elisa, pelayanan Yesus, dan pekerjaan para rasul dalam kitab Kisah Para Rasul. Sebaliknya dalam kitab para nabi, kitab kebijaksanaan dan surat-surat Paulus hampir tidak kita jumpai adanya mujizat. Kita juga melihat bahwa di dalam Alkitab, mujizat itu bisa dibuat oleh orang yang baik dan yang jahat, misalnya dalam cerita keluaran dari Mesir cukup banyak mujizat yang dilakukan oleh para ahli sihir Mesir melawan mujizat yang dibuat oleh Musa.

Perlu juga diingat bahwa para penulis Alkitab mengunakan peristiwa mujizat, karena pada waktu itu, kisah-kisah mukjizat jauh lebih manarik daripada khotbah, kata-kata bijak, atau gagasan-gagasan keagamaan yang baru atau asli. Kisah-kisah itu dapat terus-menerus diceritakan di sekitar api ungun pada waktu malam hari, dan dengan beberapa tambahan kisah-kisah ini akan selalu menarik dan membuat pendengar kagum. Di samping itu, kisah-kisah mukjizat adalah sarana yang mudah dan baik untuk meyakinkan para pembacanya. Hal ini dikarenakan bahasa mujizat dapat dimengerti dan ditangkap oleh semua orang pada waktu itu.
Hal lain yang perlu kita ketahui adalah, para penulis Alkitab mengunakan cerita mujizat itu dalam kaitannya dengan pemberitaan yang mereka lakukan. Dan dalam pemberitaan itu mereka lebih menonjolkan makna mujizat. Dengan perkataan lain, hal ini dibuat sebagai kisah teologis yang tujuannya menyampaikan kebenaran-kebenaran lain yang berada dalam tatanan nilai-nilai. Misalnya untuk menyampaikan ajaran-ajaran moral tentang hal yang baik dan hal yang jahat, hal yang benar dan hal yang salah, dan seterusnya, atau untuk menimbulkan efek dan respons pada emosi dan perilaku manusia terhadap sesuatu atau terhadap suatu figur insani tertentu yang menjadi objek-objek devosional/penyembahan keagamaan.

Pada masa kini, bahasa adikodrati abad pertama tidak saja membutakan mata kita terhadap makna Yesus, tetapi sebenarnya juga membuat gambar Yesus bagi kita tersimpang. Hal yang bukan prinsip menjadi prinsip. Yang dicari adalah Yesus yang berjalan di atas air, Yesus yang menyembuhkan orang sakit, Yesus yang memberi makan lima ribu orang, Yesus yang membangkitkan orang mati dan sebagainya. Padahal, yang menjadi pesan penulis Alkitab bukanlah pada mukjizat, tetapi kisah teologis mukjizat itu sendiri. Kisah teologis tersebut, digunakan oleh para penulis Alkitab untuk menjawab pergumulan umat dalam koteksnya masing-masing saat itu. Maka dalam konteks kita saat ini, sangat naif bila kita memaksakan apa yang bukan menjadi permasalahan atau pun pergumulan konteks kita. Pemaksaan-pemaksaan seperti inilah yang pada akhirnya menimbulkan berbagai kontroversi tentang mukjizat.

Sisi lain dari mukjizat, di mana kalau pada waktu dulu para penulis Alkitab mengunakan cerita-cerita mukjizat untuk menyampaikan kabar baik kepada setiap umat dalam konteksnya, itu mungkin karena cerita-cerita mukjizat tersebut sangat relevan dan efektif. Dalam konteks kita dewasa ini, mungkin mukjizat tidak relevan lagi untuk menjawab setiap persoalan dan pergumulan kita, tetapi Allah berbicara kepada kita dengan cara yang baru. Ia berbicara kepada kita dalam peristiwa dan masalah-masalah yang dihadapi zaman ini. Yesus dapat membantu kita mengerti suara ‘kebenaran’. Akan tetapi akhirnya kitalah yang harus memutuskan dan bertindak.

Kepustakaan

Harun, Martin., “Mukjizat:Keajaiban atau Tanda Simbolis”, Diskursus vol. 9, No. 1, April 2010.

Nolan, Albert., Yesus Sebelum Agama Kristen, Yogyakarta: Kanisius, 1991.

Spong, John Shelby., Yesus bagi Orang Non Religius, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Selasa, 20 April 2010

MISSION FOR ALL NATIONS


Oleh:
Nam See King
(Anggota OMF International, dosen Misiologi dan Interkultural Studi di STT Cipanas, menyelesaikan studi doktoral bidang pelayanan di CTS Colorado, Amerika)

Misi bagi bangsa-bangsa itu monster!! Misi for all nations itu monster bagi non-Kristen dan Kristen. Suatu hari saya diundang ceramah tentang misi di sebuah Seminari Injili. Saat ceramah saya memberikan kebebasan pada Mahasiswa untuk bertanya bila memang ada yang perlu bertanya disaat ceramah berlangsung. Seorang mahasiswi tingkat akhir dari seminari itu berdiri dan dengan lantang berkata kepada saya bahwa sebaiknya saya STOP melakukan pekerjaan misi. Alasannya adalah di mana komunitas Kristen masih banyak yang perlu dilayani, misi menciptakan perpecahan dalam masyarakat, dan misi membuat tidak aman dalam suatu komunitas karena mengkristenkan orang, katanya dengan semangat. Reasonable!! Masuk akal!!

Seorang pendeta yang saya kenal dari suatu gereja yang mulai cukup berkembang karena kerinduannya membawa gerejanya bermisi, menceritakan secara panjang lebar bahwa keluarganya telah terusir dari gerejanya karena beberapa majelis yang tidak setuju melakukan misi, bekerja sama dengan hamba Tuhan junior di gerejanya mempropokasi jemaat agar dia tidak melayani lagi di gereja itu. Maka keluarlah hamba Tuhan itu dengan keluarganya dari gereja yang telah mereka rintis dari awal. Lalu pendeta itu digantikan oleh juniornya.
Mengapa misi for all nations itu seperti monster yang menakutkan? Masihkah kita percaya pada Alkitab kita adalah Firman Allah? Saya akan menekankan pembicaraan kita pada mengapa kita perlu bermisi bagi bangsa-bangsa?

Misi Gereja Tuhan adalah misi orang-orang beriman
Saya harus akui bahwa misi seringkali diartikan sebagai the expansion of Christianity among non-Christians, that is, among people not baptized with Christian baptism (Justice Anderson, 1998:2). Dalam konteks ini, kita selalu mengacu kepada Amanat Agung sebagai alasan utama mengapa kita melakukan misi (Matius 28:18-20; KPR. 1:8). Memang World Evangelization is the imperative of the NT. “The Gospel must first be proclaimed among all nations” (Mark 13:10). Menyadari perintah Alkitab ini maka orang-orang percaya yang dianggap tidak punya otoritas dalam suatu gereja, akhirnya mendirikan sending agencies seperti Dr.Hudson Taylor, dsb. “You don’t need a great faith, but faith in a great God” kata Hudson ketika berbicara tentang misi (Roger Steer, 1995:51).

Orang Beriman Bermisi karena God’s Covenant
Kalau kita mempelajari Alkitab secara komprehensif maka kita akan melihat bahwa misi yang dilakukan oleh orang percaya itu bukan semata-mata didasari oleh perintah Amanat Agung melainkan lebih dalam dari itu, yakni Covenant, perjanjian orang beriman dengan Allah-nya. The word “Covenant” itu artinya “come together”. Siapa yang “come together” dalam hal ini?
Alkitab berkata bahwa God and believers who come together (Kis. 3:25 refer to Genesis 22:18; 26:24). Oleh karena Perjanjian itu maka dikatakan “Aku akan menjadi Allah mereka dan mereka akan menjadi umat-Ku” (Ibrani 8:10). Kata ‘Covenant’ pertama kali muncul dalam Alkitab karena inisiatif Allah terhadap Nuh dalam rencana pemusnahan umat manusia (Kejadian 6:18). God said, “I will establish my covenant with you” (Genesis 6:18). Apa makna kata “Perjanjian” di sini menurut kita?
Untuk menikmati berkat Perjanjian itu maka Nuh harus percaya dan taat. Azas manfaat dari suatu perjanjian dinikmati kalau keduanya mentaati perjanjian itu. Lalu Tuhan menegaskan lagi pada Nuh bahwa perjanjian itu dibuat antara Allah dan Nuh dengan keturunan Nuh (Kejadian 9:9).

Kemudian Allah membuat perjanjian lagi dengan Abraham secara khusus. Ini dilakukan setelah keturunan Nuh mulai kabur dalam melaksanakan perjanjian itu. Abrahamic Covenant mulai dari Kejadian 12:1-7. Allah berkata bahwa, “all peoples on earth will be blessed through you” (Genesis 12:3c). Maka Abraham jadi amat kaya supaya bisa jadi berkat (Kejadian 13:2). Karena keragu-raguan Abraham terhadap janji berkat Allah maka Allah membuat penegasan perjanjian-Nya dengan Abraham (Kejadian 15:1-6; 7-8 dan 18). Perjanjian itu diperluas hingga ke keturunan Abraham (Kejadian 17:7). Perjanjian itu An Everlasting Covenant. Sementara itu dipihak Allah, Dia menuntut ‘materai darah’ sebagai ikatan perjanjian itu (Kejadian 17:9-11).
Dalam konteks Israel pada masa perbudakan di Mesir, Allah memperhatikan mereka karena perjanjian “An Everlasting Covenant” (Keluaran 2:23-25). Selama 430 tahun orang Israel dalam perbudakan (Keluaran 12:40), mereka tidak membuat korban bakaran (Keluaran 3:18). Dengan kata lain, mereka mengingkari perjanjian maka Tuhan tidak bicara pada mereka. Tapi Tuhan ingat pada perjanjian-Nya dengan Abraham, Ishak, dan Yakub maka Tuhan menolong mereka. Maka Allah memanggil Musa sebagai ‘misionaris’ Allah yang pertama untuk membawa umat kembali beribadah kepada Tuhan Yahweh yang benar (Keluaran 3:2-10). Tujuan panggilan Abraham adalah supaya nama Tuhan Yahweh dinyatakan kembali di antara orang Israel secara khusus dan bangsa-bangsa lain secara umum (Keluaran 6:1-7). Maka Allah mulai berbicara kepada Musa dan memberikan Ten Commandements (Keluaran 20:1-17).
Jadi 10 perintah Allah itu adalah untuk menuntun umat-Nya supaya mereka dapat meneruskan perjanjian ilahi itu. Covenant adalah alasan adanya 10 perintah Allah supaya Allah dapat terus memberkati umat-Nya. Ingatlah konteks Keluaran 24:1-7 ketika Musa turun dari gunung Sinai dan mulai berbicara pada umat Israel. Keluaran 24:3, “Lalu datanglah Musa dan memberitahukan kepada bangsa itu segala Firman Tuhan dan segala peraturan itu”. Firman Tuhan dan segala peraturan itu merujuk pada Covenant with God. Kemudian Keluaran 24:12 Tuhan memanggil Musa untuk menghadap guna penulisan Hukum-hukum itu.
Untuk menjaga keabsahan Covenant itu, darah selalu menjadi materainya (Keluaran 24:8). Dalam hal ini penyunatan menjadi simbol darah yang sangat penting. Maka dalam Perjanjian Baru, darah Kristus menjadi materai Perjanjian Baru (Matius 26:28; 1 Korintus 11:25; cf. Yeremia 31:31-34). Dengan beriman kepada Kristus yang melalui darah-Nya memeteraikan Perjanjian Baru kita dengan Allah maka kita disebut umat Perjanjian Allah (1 Petrus 2:9-10).
Berhubung kita adalah umat Perjanjian Allah maka Kristus memberikan perintah Amanat Agung agar kita mau menjadi saksi-Nya hingga ke ujung bumi ciptaan-Nya (Matius 28:18-20; KPR.1:8). Apa yang perlu kita saksikan? Jawabnya adalah berkat dan rahmat dari God’s Covenant!! Inilah tujuan dari Misi Ilahi itu. Dan, berkat dan rahmat Allah yang terbesar adalah salvation! Apa artinya manusia memiliki semua harta kekayaan di dunia ini kalau jiwanya binasa? (Matius 16:26; Markus 8:36; Lukas 9:25). Oleh karena itu Yesus Kristus mengatakan bahwa carilah Kerajaan Allah terlebih dahulu maka yang lain akan ditambahkan-Nya (Matius 6:33).
Maka membangun Kerajaan Allah adalah tujuan dari misi. Kerajaan Allah dinyatakan melalui Gereja maka Gereja harus menjadi agen untuk membawa suasana Kerajaan Allah itu kepada bangsa-bangsa sebagaimana pernah diamanatkan kepada Nuh, Abraham, Ishak, Yakub, dan bangsa Israel untuk bangsa-bangsa (Yesaya 49:6b-7).

Refleksi
Umat Tuhan adalah umat Perjanjian Allah. Maka umat Tuhan harus ikut terlibat dan bertanggungjawab dalam menyaksikan Allah itu bagi bangsa-bangsa. Itulah sebabnya misi bukanlah suatu fungsi baru atau tugas baru bagi murid-murid Yesus Kristus yang mula-mula (Lukas 24:36-48; Galatia 3:8).




Minggu, 11 April 2010

PATRIAKHAL: Mendiskriminasikan Perempuan?


Sebuah tinjauan dari Perjanjian Lama

oleh: Devi Siskawati
(Mahasiswa semester VIII STT Cipanas, sedang mendalami konsep 'anak manusia' dalam kitab Daniel)

Banyak pandangan atau pendapat yang mengatakan bahwa dalam Perjanjian Lama kedudukan seorang perempuan tidak dianggap penting. Perempuan selalu tidak diperhitungkan keberadaannya. Kedudukan lelaki adalah superior sedangkan perempuan adalah inferior. Hal ini karena pengaruh budaya patriakhal yang dianut oleh bangsa Israel. Budaya patriakhal ini dianut dari bangsa-bangsa di sekitar Israel. Tetapi, yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah: apakah benar budaya patriakhal dalam Perjanjian Lama dan masyarakat Yahudi mendiskriminasi kaum perempuan? Apakah Perjanjian Lama mengabaikan perempuan? Dalam tulisan ini, penulis hendak mengajak pembaca untuk memberi pemahaman yang baru dan tidak berpandangan naïf terhadap kedudukan perempuan dalam Perjanjian Lama, khususnya menyangkut budaya patriakhal yang menurut pandangan banyak orang mendiskriminasi kaum perempuan. Dalam tulisan ini, penulis juga akan meneliti kebudayaan patriakhal dari bangsa-bangsa di sekitar Israel dan bangsa Israel. Maksud penulis meneliti kebudayaan di luar Israel, karena kebudayaan patriakhal yang ada di Israel merupakan hasil adopsi dari bangsa-bangsa di sekitar Israel.

Budaya Patriakhal dalam Kebudayaan Bangsa-bangsa di Luar Israel.[1]

Mesir
Kata bapa digunakan secara figuratif untuk menggambarkan hal-hal seperti ‘I was father to the child’ dan dia adalah ‘a father to orphans, a husband to widows’. Seorang pejabat harus menjadi “bapa yang baik bagi masyarakat yang dipimpinnya”. Dengan kata lain, makna bapa dalam kebudayaan Mesir adalah sebagai pemelihara atau penjaga anak-anaknya.

Mesopotamia
Sistem kekeluargaan Mesopotamia bersifat patriakhal. Bahasa Akkad menggunakan kata abu (m) untuk kata bapa. Merupakan sebuah tanggung jawab ayah untuk menjadi penopang dan pelindung bagi keluarganya. Kita dapat melihat berbagai gambaran mengenai ayah yang baik di dalam pandangan orang-orang Mesopotamia. Sebagai contoh: “seorang raja sebagai pemimpin bangsa harus memperlakukan hambanya sama seperti seorang ayah memperlakukan anaknya”. Ini memberi gambaran kepada kita bahwa seorang ayah pasti melindungi anaknya.

Agama Semit Barat
Makna bapa adalah sebagai pelindung yang melindungi keluarganya.

Budaya Patriakhal dalam Kebudayaan Israel
Bentuk kemasyarakatan yang digambarkan oleh Alkitab tentang sistem politik Israel adalah sebuah sistem kekeluargaan.[2] Sistem kekeluargaan ini dipelihara dalam bentuk silsilah. Silsilah ini tidak hanya menggambarkan hubungan darah, tetapi juga hubungan ekonomi, status sosial, dan kekuasaan yang mana dapat terlihat di dalam komunitas. Seorang ayah berfungsi untuk melindungi negerinya dan keluarganya. Seorang ayah dalam kebudayaan Israel memiliki kekuasaan untuk: mengadopsi putera atau puteri (seorang anak diakui sebagai anggota suatu kelompok/klan apabila ketika dia lahir, pemimpin klan itu menerimanya, apabila tidak, maka bidan yang membantu proses persalinan mengambilnya dan meletakkannya di tempat terbuka dan mengumumkan bahwa anak ini dapat diadopsi oleh kelompok/klan yang lain), menerima pekerja-pekerja, bernegosiasi mengenai pernikahan dan menentukan ahli waris.[3] Selain itu, seorang ayah juga bertanggung jawab untuk mengatur anak-anaknya dan mengajarkannya tentang kasih Allah (Ul.6:7). Dalam kebudayaann Israel, ayah memiliki peranan yang sangat penting. Ayah adalah kepala rumah tangga, anak-anaknya hormat terhadap dia (Mal.1:6). Dia mengontrol anggota keluarganya yang lain seperti pengrajin mengontrol tanah liatnya (Yes.64:7). Ketika seseorang dipanggil dengan sebutan ayah, sebenarnya hendak menunjukkan otoritasnya. Misalnya saja: Naaman dipanggil dengan sebutan bapa/ayah oleh para hambanya (2 Raj.5:13), Elia dipanggil bapa oleh murid-muridnya (2 Raj 2:12). Para imam dipanggil sebagai bapa oleh komunitas kultus (Hak.18:9).[4]


Dari tulisan ini saya mau mengajak kita untuk melihat sisi positif dari budaya patriakhal itu sendiri. Budaya patriakhal merupakan sarana kasih Allah kepada umat Israel. Kita melihat dari segi tanggung jawab para lelaki yang terdapat dalam Alkitab. Seorang lelaki atau seorang bapa memiliki tanggung jawab yang besar untuk kaum atau klannya. Seperti yang telah dipaparkan di atas bahwa dalam kebudayaan Israel maupun kebudayaan di luar Israel tidak ada maksud untuk mendiskriminasi perempuan. Misalnya saja dalam kebudayaan Mesopotamia: seorang ayah haruslah dapat menjadi penopang dan pelindung bagi keluarganya. Jadi, di mana letak kesalahannya? Yang salah adalah kita yang memiliki pemikiran naïf terhadap budaya patriakhal dalam Perjanjian Lama. Sekali lagi saya hendak menegaskan bahwa budaya patriakhal dalam Perjanjian Lama tidak mendiskriminasi keberanaan kaum perempuan. Saya tidak menentang kaum feminis, tetapi janganlah kita mendramatisir apa yang dirasakan oleh kkaum perempuan pada waktu itu. Kita dapat melihat dalam Perjanjian Lama, tidak ada perempuan yang komplain akan keberadaannya sebagai perempuan. Hal ini karena kaum lelaki memang melindungi kaum perempuan. Perempuan sangat diperhatikan dalam Perjanjian Lama. Kita dapat melihat bahwa seorang janda pun diperhatikan oleh masyarakat. Buktinya, dapat kita lihat dalam tahunYobel. Selain itu kita juga dapat melihat dalam perkawinan ipar (go’el). Seorang wanita yang telah ditinggal mati oleh suaminya akan dikawinkan dengan iparnya. Kita dapat melihat dalam kasus Rut dan Boas. Perempuan yang telah ditinggal mati oleh suaminya dapat menikah lagi dengan saudara laki-laki dari suaminya. Hal ini bertujuan untuk melindungi perempuan tersebut. Kaum lelaki dan perempuan adalah sama, sama-sama penting dan sama-sama saling membutuhkan. Marilah kita sama-sama saling mengisi dan jangan kita menganggap lebih superior dari yang lainnya.

[1] G. Johannes Botterweck, Helmer Ringgren, Theological Dictionary of The Old Testamen, (Grand Rapids: William B. Eerdmans Publishing Company, 1999), hal 3-5.
[2] Victor.H.Matthews and Don.C Benjamin, Social World of Anceint Israel 1250-587 BCE, (Massachusetts:Hendrickson Publisher), 1993, hal 7-8.
[3] Ibid…hal 8.
[4] G. Johannes Botterweck, Helmer Ringgren, Theological Dictionary of The Old Testamen, (Grand Rapids: William B. Eerdmans Publishing Company, 1999), hal 8-9.